A. Bentuk Badan Usaha
Unit Pengolahan Susu merupakan unit teaching industry dibawah bagian Teknologi Hasil Ternak yang memiliki kegiatan pelayanan praktikum, penelitian, kunjungan, pelatihan dan pendampingan. Unit ini bekerjasama dengan PT D-Farm Agriprima sebagai operator pelaksana teknis di Unit Pengolahan Susu untuk melakukan proses produksi dan pemasaran.
PT D-Farm Agriprima sebagai operator berbentuk perseroan terbatas dengan status pemodal dalam negeri. PT D-Farm Agriprima sudah memperoleh perizinan sebagai berikut :
1. Akta Notaris Pendirian Perseroan Terbatas “PT D-Farm Agriprima” dari Notaris Ny. Natalia Lini Handayani, SH No.30 tanggal 12 Mei 2009
2. Surat Keterangan Usaha No. 503/23/V/2009 Tanggal 27 Mei 2009 dari Desa Babakan Kecamatan Dramaga
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP – Mikro) No. 0411/10-20/Pm/P0/VI/2009 tanggal 22 Juni 2009 dari Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor
4. Tanda Daftar Industri No. 535.3/006/0007/BPT/2009 tanggal 25 Juni 2009 dari Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor
5. Tanda Daftar Perusahaan PT No. 10.20.1.15.00419 Tanggal 9 Juli 2009 dari Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor
6. SK Menteri Hukum dan HAM Nomor :AHU-37384.AH.01.01. Tahun 2009
B. Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Unit Usaha Pengolahan Susu
Penanggung jawab : Dr. Rarah R. A. Maheswari, DEA
Bendahara : Tuti Suryati, S.Pt., M.Si
Anggota : Zakiah Wulandari, S.Pt., M.Si
Irma Isnafia Arif, S.Pt., M.Si
Epi Taufik, S.Pt., MVPH., M.Si
Ir. Salundik, M.Si
Ir. B.N. Polii, SU
Devi Murtini, S.Pt
Struktur Organisasi PT D-Farm Agriprima
Direktur : Joni Setiawan, S.Pt
Divisi Administrasi (Adm. Keuangan, Penjualan dan Kantor): Eka Rahmawati, S.Pt
Divisi Distribusi dan Pemasaran : Slamet Mulyanto, S.Pt
Divisi Produksi : Arif Wicaksono, A. Md
Divisi Logistik : Rahmatin
Senin, 31 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar