Senin, 31 Mei 2010

Aspek Organisasi dan Manajemen

A. Bentuk Badan Usaha
Unit Pengolahan Susu merupakan unit teaching industry dibawah bagian Teknologi Hasil Ternak yang memiliki kegiatan pelayanan praktikum, penelitian, kunjungan, pelatihan dan pendampingan. Unit ini bekerjasama dengan PT D-Farm Agriprima sebagai operator pelaksana teknis di Unit Pengolahan Susu untuk melakukan proses produksi dan pemasaran.

PT D-Farm Agriprima sebagai operator berbentuk perseroan terbatas dengan status pemodal dalam negeri. PT D-Farm Agriprima sudah memperoleh perizinan sebagai berikut :
1. Akta Notaris Pendirian Perseroan Terbatas “PT D-Farm Agriprima” dari Notaris Ny. Natalia Lini Handayani, SH No.30 tanggal 12 Mei 2009
2. Surat Keterangan Usaha No. 503/23/V/2009 Tanggal 27 Mei 2009 dari Desa Babakan Kecamatan Dramaga
3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP – Mikro) No. 0411/10-20/Pm/P0/VI/2009 tanggal 22 Juni 2009 dari Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor
4. Tanda Daftar Industri No. 535.3/006/0007/BPT/2009 tanggal 25 Juni 2009 dari Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor
5. Tanda Daftar Perusahaan PT No. 10.20.1.15.00419 Tanggal 9 Juli 2009 dari Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor
6. SK Menteri Hukum dan HAM Nomor :AHU-37384.AH.01.01. Tahun 2009

B. Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Unit Usaha Pengolahan Susu

Penanggung jawab : Dr. Rarah R. A. Maheswari, DEA
Bendahara : Tuti Suryati, S.Pt., M.Si
Anggota : Zakiah Wulandari, S.Pt., M.Si
Irma Isnafia Arif, S.Pt., M.Si
Epi Taufik, S.Pt., MVPH., M.Si
Ir. Salundik, M.Si
Ir. B.N. Polii, SU
Devi Murtini, S.Pt

Struktur Organisasi PT D-Farm Agriprima

Direktur : Joni Setiawan, S.Pt
Divisi Administrasi (Adm. Keuangan, Penjualan dan Kantor): Eka Rahmawati, S.Pt
Divisi Distribusi dan Pemasaran : Slamet Mulyanto, S.Pt
Divisi Produksi : Arif Wicaksono, A. Md
Divisi Logistik : Rahmatin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar